Masuki Masa Tenang Pemilu, Pemkot Tangsel dan Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

  • Whatsapp
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dan Ketua Bawaslu Tangsel M Acep saat menertibkan APK.

PUSTAKA KOTA, Tangsel – Pemerintah kota Tangerang Selatan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan melakukan Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

Dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tangsel dan ketua Bawaslu Tangsel terjun langsung untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di wilayah Tangsel.

Read More

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan kegiatan ini sebagai tanda dimulainya untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Ia menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk membantu selama proses penertiban tersebut.

“Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD dibantu pula dari teman-teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye. Kemudian juga dibantu dari kepolisian, Kodim 0506 untuk menunjukkan di Tangerang Selatan, kita hadir bersama-sama untuk menciptakan suasana aman dan terkendali dalam penyelenggaraan Pemilu ini,” kata Benyamin, Minggu (11/2/2024).

Menurut Benyamin, selain itu Dinas Lingkungan Hidup juga turut membantu proses pembersihan seluruh alat peraga kampanye.

“Kemudian simpan saja dulu sampai selesainya masa pencoblosan dan penghitungan. Disimpan dulu, jangan didistribusikan, takut ada yang dimanfaatkan pihak-pihak lain. Kalau perlu, dibuatkan berita acaranya, nanti pemusnahannya, saya minta bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri untuk memenuhi unsur-unsur hukumnya seperti apa,” ujarnya.

Di kesempatan ini pula, Benyamin mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan baik dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun peserta partai politik yang telah menyelesaikan kampanye dengan aman, nyaman dan damai di Tangerang Selatan.

“Termasuk pula KPU maupun Bawaslu, yang terus aktif memastikan pelaksanaan kampanye pemilu berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep mengatakan hari ini tidak ada lagi kegiatan apapun, termasuk Alat Peraga Kampanye.

“Jadi kami sudah menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menertibkan dan menurunkan APK nya. Namun sampai semalam, kami tidak mendapatkan laporan dari peserta pemilu yang menurunkan alat peraga,” ucapnya.

Oleh karenanya, lanjut Acep Bawaslu bersama Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan penertiban secara keseluruhan.

“Mudah-mudahan ini tidak menjadi sampah yang menumpuk, bisa langsung dimusnahkan. Kalau kemarin kita masih bingung siapa yang menurunkan APK.  Kalau hari ini, seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye tersebut,” imbuhnya. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *