PUSTAKA KOTA, Tangsel – Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus dua pelaku pengendar narkotika yang masing-masing berinisial RJ dan SS.
Kasat Res Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan penangkapan dua bandar narkoba itu berlangsung di wilayah Deli Serdang, Medan, Sulawesi Utara pada Sabtu (16/4/2022).
Dari tangan kedua tersangka pihaknya mendapati barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari satu kilogram.
“Bungkusan plastik Teh Cina Merk Guanyinwang di dalamnya terdapat bungkusan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto seribu gram,” kata Amantha saat dikonfirmasi.
Amantha menuturkan selain narkotika jenis sabu, pihaknya juga mendapati ganja siap edar dari dua tangan tersangka.
Ganja siap edar itu disimpan para tersangka sebelum di kirim ke wilayah tempat peredarannya.
“Kemudian sepuluh bungkus plastik yang di dalamnya berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto keseluruhan 1.708,3 gram,” ungkapnya.
Adapun para pelaku mengaku narkotika tersebut bakal diedarkannya ke wilayah Tangsel maupun DKI Jakarta.
“Untuk jaringan ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan ganja serta tersangka lainnya yang diduga terlibat,” pungkasnya. (DAS)