PUSTAKA KOTA,Tangerang – Seorang buruh pabrik berinisial D (25) ditangkap polisi setelah diduga melakukan penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/7/2026) dini hari. Polisi menyebut, aksi tersebut bermula dari dugaan percobaan pencurian sepeda motor milik korban.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
“D berhasil kami amankan pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Arief, Selasa.
Arief menjelaskan, saat proses penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mengalami tekanan karena kesulitan mencari biaya pernikahan. Saat melintas di lokasi kejadian, ia melihat korban sedang tertidur di pos istirahat pengemudi ojol dengan sepeda motor terparkir di dekatnya. Polisi menyebut pelaku kemudian berniat mengambil sepeda motor tersebut.
“Pelaku diduga mencoba mengambil kunci sepeda motor dari saku celana korban. Namun, korban terbangun dan berusaha mempertahankan kendaraannya,” ungkapnya.
Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban di bagian leher sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban kemudian mendapat penanganan, sementara polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
Saat ini, D telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif pelaku. Keterangan mengenai tekanan biaya pernikahan merupakan pengakuan awal pelaku yang masih menjadi bagian dari proses penyidikan. (Cep)