PUSTAKA KOTA,Tangsel- Kepolisian mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial W (46) di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Terduga pelaku yang merupakan anak tiri korban diketahui positif mengonsumsi narkotika.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan tes urine terhadap pelaku usai penangkapan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” ujar Wira, Minggu (19/4/2026).
Peristiwa ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga melalui layanan darurat 110 pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB terkait penemuan jenazah perempuan di sebuah rumah kontrakan.
Petugas dari Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Di lokasi kejadian, korban ditemukan dalam kondisi terluka dan berlumuran darah. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSU Tangerang untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi mengarah pada keterlibatan anak tiri korban yang sempat melarikan diri setelah kejadian.
“Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 10 jam di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” kata Wira.
Saat ditangkap, pelaku diduga tengah berupaya kabur dengan membawa kendaraan serta sejumlah barang milik korban.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pembunuhan, termasuk kemungkinan kaitannya dengan kondisi pelaku yang berada di bawah pengaruh narkotika. (Cep)