PUSTAKA KOTA, Tangsel – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan agar pengelolaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan nasional diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda).
Langkah ini dinilai dapat mempercepat penanganan lampu jalan yang rusak sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dishub Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, pihaknya siap menerima pengalihan pengelolaan aset PJU dari pemerintah pusat apabila mekanismenya memungkinkan.
“Tangsel siap menerima kalau dihibahkan demi percepatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ayep, dikutip Senin (15/6/2026).
Menurut Ayep, terdapat 211 titik PJU di ruas jalan nasional yang hingga kini masih tercatat sebagai aset pemerintah pusat.
Pemerintah Kota Tangsel, kata dia, siap mengelola seluruh titik tersebut guna menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan.
Namun lanjutnya, kendati demikian, proses pengalihan aset harus dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Tapi dengan catatan dalam keadaan menyala, dalam keadaan baik, dan tahapan serah terimanya dijalani sesuai prosedur,” ucapnya.
Ayep bilang, usulan tersebut muncul lantaran Dishub Tangsel kerap menerima laporan masyarakat terkait lampu jalan yang padam, terutama di ruas jalan nasional yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
Menurut Ayep, kondisi jalan yang gelap tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas.
“Jalan Nasional di Ciputat itu merupakan wajah Tangsel yang berbatasan dengan DKI Jakarta. Masa DKI terang, sementara di kita gelap. Tentu yang dinilai masyarakat adalah daerah kita. Selain itu juga rawan,” tuturnya.
Ia menilai, apabila pengelolaan PJU berada di bawah kewenangan Pemda, proses perbaikan dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu penanganan dari pemerintah pusat.
Ayep menegaskan, apabila pengelolaan PJU jalan nasional diserahkan kepada Pemkot Tangsel, maka seluruh biaya operasional dan pemeliharaan, termasuk pembayaran listrik, akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kalau sudah menjadi kewenangan daerah, tentu pemeliharaan dan biaya listriknya akan menjadi tanggung jawab Pemkot Tangsel demi pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah, Warga Pamulang, Okky Firmansyah (36), menyambut baik usulan tersebut. Menurut dia, lampu jalan yang berfungsi dengan baik sangat dibutuhkan, terutama bagi pengendara yang beraktivitas pada malam hari.
“Kalau pengelolaannya dipegang Pemkot dan perbaikannya bisa lebih cepat, tentu sangat bagus. Jalan yang terang membuat kami lebih aman dan nyaman saat berkendara malam hari,” kata Okky.
Senada, warga Ciputat, Adi (38), menilai pengelolaan PJU oleh Pemkot Tangsel akan berdampak positif bagi keamanan lingkungan.
“Sering kali kalau lampu jalan padam, suasana jadi gelap dan membuat warga khawatir, baik karena potensi kecelakaan maupun tindak kejahatan. Kalau Pemkot bisa langsung menangani, saya rasa itu langkah yang tepat,” ujar Adi. (Adv)