Kasatreskrim Tegaskan Tak Akan Ragu Tindak Tegas Pelaku Begal di Tangsel

PUSTAKA KOTA,Tangsel- Polres Tangerang Selatan bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 14 kasus tindak kriminal selama sepekan terakhir. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 tersangka dari berbagai kasus kejahatan jalanan, mulai dari begal, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.

Read More

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menyebutkan, salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Cisauk. Dalam kasus itu, seorang pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan dan membawa kabur kendaraan roda empat milik korban,” ujar Kasatreskrim. Kamis (21/05/2026)

Selain itu, polisi juga mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya Kelapa Dua dan Pondok Aren.

Tak hanya kasus curanmor, aparat juga membongkar aksi pencurian kabel fiber optik yang dilakukan komplotan spesialis. Empat tersangka berhasil diamankan dalam kasus tersebut.Polisi turut menangkap seorang pelaku spesialis pencurian minimarket Alfamart yang beraksi di lima lokasi berbeda di wilayah Pondok Aren dan Kelapa Dua. Saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lainnya.

Kasus lain yang juga berhasil diungkap yakni pencurian dengan pemberatan berupa dua tabung gas dan satu unit sepeda lipat.

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana.Kasatreskrim juga menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal, yang membahayakan masyarakat.

“Kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terukur apabila pelaku membahayakan nyawa masyarakat maupun petugas saat proses penindakan,” tegasnya.(cep)

Related posts