PUSTAKA KOTA, Tangsel – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial A yang merupakan residivis kasus serupa di Jalan Haji Sarmah, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri di Tangerang Selatan, Kamis, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang memergoki aksi pencurian tersebut.
“Alhamdulillah, anggota Polsek Pondok Aren berhasil menangkap pelaku curanmor berdasarkan laporan warga ketika kami melakukan patroli,” kata Kompol Anne.
Ia menjelaskan, saat peristiwa terjadi, petugas kepolisian sedang melaksanakan patroli kewilayahan dan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi dari warga yang telah mengamankan pelaku.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan sebuah kunci leter T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak kendaraan.
“Alhamdulillah, berkat kolaborasi dengan warga setempat, Polsek segera merespons, datang ke TKP, lalu mengamankan pelaku dan barang bukti,” katanya.
Kompol Anne menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka A untuk mengungkap keterkaitannya dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lokasi lain.
“Kasus ini masih kami kembangkan dan kami dalami,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pondok Aren, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengunci ganda pada kendaraan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Kami petugas tidak pernah bosan dan lelah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Pondok Aren,” tutur Anne. (Cep)




