PUSTAKA KOTA, SUMATERA SELATAN– Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, memperketat pengawasan di 116 titik yang dipetakan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi munculnya titik api di wilayah tersebut.
Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, langkah ini dilakukan menindaklanjuti arahan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho.
“Kegiatan pencegahan karhutla yang kami laksanakan secara masif di 116 titik ini agar seluruh jajaran memperkuat mitigasi, menggencarkan edukasi, serta melakukan patroli pencegahan secara maksimal,” kata Lalu Hedwin dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Sebanyak 116 titik rawan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Di antaranya Madang Suku I, Belitang II, Martapura, Buay Madang, Madang Suku II, dan Semendawai Suku III.
Patroli Libatkan TNI hingga Masyarakat
Polres OKU Timur tidak melakukan pencegahan seorang diri.
Patroli terpadu dilakukan bersama TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Masyarakat Peduli Api (MPA), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Petugas juga memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada warga di wilayah rawan.
Selain itu, polisi memasang spanduk peringatan dan mengingatkan masyarakat mengenai ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kami di Polres OKU Timur siap memastikan wilayah tetap aman dari ancaman karhutla,” ujar Lalu Hedwin.
Belum Ada Titik Api
Dari hasil pemantauan sementara, kondisi di seluruh wilayah yang menjadi sasaran pengawasan masih kondusif.
Polisi belum menemukan titik kebakaran maupun kepulan asap di lokasi yang dipantau.
“Alhamdulillah, berkat respons cepat dan koordinasi lintas instansi yang solid, kondisi di seluruh wilayah sasaran terpantau kondusif. Situasi di lapangan saat ini aman, dengan catatan nihil titik kebakaran maupun asap,” kata Lalu Hedwin.
Polres OKU Timur memastikan patroli dan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi potensi karhutla sejak dini.
Polisi juga meminta masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Warga diminta segera melapor kepada petugas jika menemukan potensi kebakaran agar dapat ditangani sebelum meluas. (HFZ)
