Benyamin Davnie Ajak Kader Kesehatan Sosialisasikan Protokol Kesehatan

  • Whatsapp
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie Saat Memberikan Pemaparan Kepada Kader Kesehatan Masyarakat Pondok Cabe Udik, Pamulang di GOR Excellent Pondok Cabe, Rabu, (19/8/2020).

PUSTAKA KOTA, Tangsel – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie kembali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat.

Benyamin menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sedang berusaha menghadapi wabah. Sehingga harus ada tindakan preventif untuk membatasi kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Read More

”Itu adalah salah satu upaya untuk melakukan pencegahan untuk tidak menularkan virus atau terjangkit virus korona,” ujar Benyamin saat memberikan pemaparan dalam acara Pembinaan Kader Kesehatan Masyarakat Pondok Cabe Udik, Pamulang di GOR Excellent Pondok Cabe, Rabu, (19/8/2020).

Saat ini peran kader kesehatan sangat dibutuhkan oleh pemerintah. Dimana kader kesehatan menjadi tangan kanan pemerintah untuk menyampaikan informasi terkait dengan kebijakan apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran virus korona.

Lanjut Benyamin, dia juga menyampaikan bahwa pemerintah masih menetapkan PSBB yang saat ini sudah masuk jilid IX sebagai langkah pencegahan dan menekan penyebaran virus korona. Dimana seluruh masyarakat harus mematuhi imbauan terhadap peraturan yang ditetapkan pada regulasi yang tertuang dalam PSBB.

”Misalnya menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan pada saat beraktifitas di luar rumah,” ujar Benyamin.

Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa sudah menjadi tanggung jawab para kader kesehatan untuk memastikan lingkungannya agar tidak melanggar peraturan yang sudah ditentukan dalam PSBB. Misalnya memastikan tidak ada kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah yang banyak.

Kemudian, lanjut orang nomor dua di kota otonom termuda di Propinsi Banten ini, bahwa dalam PSBB saat ini ada beberapa kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat. Misalnya kegiatan beribadah yang sudah bisa dilakukan di rumah ibadah dengan kuota terbatas. Kemudian juga kegiatan ekonomi yang sudah bisa dilakukan, untuk tetap menjaga pertumbuhan ekonomi di Kota Tangsel. (Arif)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *