DPU Tangsel Pastikan Kontraktor Perbaiki Kerusakan Jalan Ciater

  • Whatsapp
Jalan Raya Ciater Paska Diperbaiki Oleh DPU Tangsel. Foto (Humas DPU Tangsel).

DPU Tangsel Pastikan Kontraktor Perbaiki Kerusakan Jalan Ciater

PUSTAKA KOTA, Tangsel- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Aries Kurniawan memastikan bahwa proyek pengaspalan Jalan Ciater Raya, Serpong masih menjadi tanggung jawab pihak pelaksana, dalam hal ini PT Agya Karunia Abadi (AKA).

Read More

“Sejak kemarin, pihak pelaksana proyek sudah mulai melakukan perbaikan atas jalan yang rusak dan berpasir,” terang Aries saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).

Aries menambahkan, DPU Kota Tangsel juga pada awal Desember lalu telah mengeluarkan surat teguran kepada PT AKA untuk segera melakukan perbaikan jalan yang rusak.

“Kita sudah keluarkan surat teguran kepada pelaksana. Dan pelaksana melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya siap bertanggungjawab untuk segera melakukan perbaikan,” ungkap Aries.

Menurut Aries, sesuai ketentuan, pihak pelaksana masih bertanggungjawab atas paket pekerjaan yang dikerjakannya sampai dengan akhir Desember 2020 ini, ditambah enam bulan ke depan masa perawatan.

“Pekerjaan selesai pada akhir Desember. Ini (proyek pengaspalan Jalan Ciater) masih menjadi tanggungjawab PT. AKA selaku pelaksana. Setelah itu, masih ada jaminan perawatan selama 6 bulan ke depan,” kata Aries.

Ia menambahkan, bahwa hotmix itu pastinya rentan dengan derasnya air hujan. Terlebih, situasi hujan dengan intensitas tinggi pada saat sekarang ini yang sangat rentan dan mengakibatkan kerusakan jalan.

“Untuk saat ini, pelaksana (PT AKA) melakukan pembersihan pasir dan kerikil di Jalan Ciater. Untuk perbaikan jalan dilakukan secara bertahap dengan kondisi cuaca yang memungkinkan dilakukannya pengerjaan,” kata dia.

Menurutnya, PT AKA juga sudah mulai secara bertahap kembali melakukan overlay hotmix di ruas Jalan Ciater Raya tersebut. Targetnya, akhir Desember 2020 ini sudah selesai.

Sementara itu secara terpisah, Iwan Hermawan, selaku Pelaksana PT AKA mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan perbaikan jalan sampai dengan batas waktu proyek peningkatan Jalan Ciater Raya hingga akhir Desember 2020 ini, sesuai dengan kontrak kerja. Maka itu, pihaknya selaku pelaksana masih bertanggungjawab atas pekerjaan di jalan tersebut.

“Sesuai kontrak sampai akhir Desember. Ini masih tanggungjawab kami selaku pelaksana,” Iwan menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, ruas Jalan Ciater Raya terdapat pasir dan kerikil paska ruas jalan penghubung Serpong-Ciputat itu diguyur hujan deras dengan intensitas tinggi, hingga mengakibatkan pasir dan kerikil terbawa air hujan sampai ke badan ruas jalan tersebut. (GUN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *