PUSTAKA KOTA, Jakarta- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus bandar narkoba di apartemen kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan satu unit koper besar berisi sabu dan pil ekstasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan atas adanya penangkapan tersebut.
“Ya benar anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba ” ujar Audie, Senin, (5/10/2020).
Di kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan dari pelaku yang berhasil diamankan ialah pria berinisial ANC (31) dan wanita berinisial DAA (36).
Dari kedua tangan tersangka, pihaknya mengamankan 1 buah koper besar yang diduga berisi sejumlah narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Penangkapan ini merupakan hasil penangkapan kasus sebelumnya yang dikembangkan Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan kanit AKP Arif Purnama Oktora.
Dalam penagkapan tersebut, pihaknya mengamankan 3 orang tersangka dan menyita 2,5 kilogram sabu di wilayah Cipinang, Jakarta timur.
“Setelah dilakukan pengembangan kami kembali mengungkap 2 orang pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Cawang, Jakarta Timur kami berhasil menemukan sebuah koper berisi diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi, ” ujar Ronaldo
Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini, ” tutupnya (DAS)