
Tangerang, Pustaka Kota- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan dan tes urine terhadap warga binaan sebagai upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rabu (16/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Tangerang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili mengatakan deteksi dini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Deteksi dini harus menjadi budaya dalam pelaksanaan tugas. Setiap potensi gangguan harus kita cegah sedini mungkin,” kata Lili dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Dalam sidak tersebut, petugas gabungan melakukan penggeledahan di sejumlah kamar dan blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, seperti benda tajam, peralatan berbahan kaca, alat pemantik, perlengkapan elektronik, dan barang lainnya.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di seluruh Indonesia.
Selain sidak, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 60 warga binaan yang berasal dari berbagai blok hunian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, menegaskan bahwa sidak dan tes urine merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang konsisten serta responsif terhadap potensi gangguan keamanan.
“Sidak dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Yang terpenting bukan hanya menemukan pelanggaran, tetapi bagaimana potensi gangguan dapat kita cegah dan deteksi sejak awal,” ujar Beni.
Menurutnya, hasil kegiatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan, termasuk terhadap barang yang masuk, digunakan, maupun beredar di dalam lingkungan lapas.
Beni menambahkan, sinergi antara pemasyarakatan, kepolisian, TNI, dan BNN menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan serta mendukung program pembinaan warga binaan.
“Kami sangat terbantu dengan sinergi bersama Ditjenpas, Kanwil Banten, Kepolisian, TNI, dan BNNK. Kolaborasi ini memperkuat pengawasan dan langkah pencegahan secara bersama-sama. Kami ingin memastikan Lapas menjadi lingkungan yang aman dan tertib sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara optimal,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat deteksi dini dan meningkatkan kewaspadaan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.
