PUSTAKA KOTA ,Tangsel – Polsek Ciputat Timur berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya apa pun.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa motor tersebut dicuri saat sedang di servis di sebuah bengkel di Kelurahan Pisangan, Tangerang Selatan, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kami mengembalikan motor korban yang dicuri oleh terduga pelaku yang tengah diservis di sebuah bengkel di Kelurahan Pisangan, Tangerang Selatan, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB,” jelas Bambang. Kamis (4/6/2026).
Sementara itu pemilik motor, Subur, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Ciputat Timur yang telah berhasil menyelamatkan kendaraannya dari tindak pencurian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Ciputat Timur yang telah menyelamatkan motor saya dari pencurian. Saat pengambilan motor juga tidak dikenai biaya apa pun alias gratis,” ujar Subur.
Kapolsek Ciputat Timur mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk melengkapi dokumen kepemilikan kendaraan saat proses pengambilan barang bukti.
Pengembalian kendaraan hasil pengungkapan kasus kepada pemilik yang sah merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Proses pengambilan barang bukti yang telah memenuhi ketentuan dilakukan tanpa pungutan biaya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap adanya biaya tambahan dalam proses tersebut”, tegas Bambang. (Cep)





