PUSTAKA KOTA, Tangsel – Bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan hari ini menyelesaikan perbaikan berkas pencalonan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tangsel.
Dengan memenuhi segala persyaratan dalam pencalonan, Liason Officer (LO) Pilar Saga Ichsan, Taufik Kurrahman menyatakan, Pilar sudah siap maju di Pilkada Tangsel mendampingi petahana Benyamin Davnie.
Taufik mengatakan, semua berkas yang disyaratkan KPU kota Tangsel untuk pencalonan sudah di lengkapi. Mulai dari B1KWK hingga syarat-syarat lainnya. “Alhamdulillah semua berkas sudah kita lengkapi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/09/2020).
Ia menjelaskan, sebelumnya memang ada berkas yang harus dilengkapi, dan itu hanya persoalan teknis saja. “Kini semuanya sudah kami selesaikan,” sambungnya.
Dengan demikian, Pilar sudah siap maju di Pilkada Tangsel mendampingi Benyamin Davnie. Pilar mengaku akan mengikuti semua tahapan KPU kota Tangsel sebagai peserta pemilu yang baik. “Tentu semua tahapan dan aturan di KPU harus dipatuhi dengan baik,” terangnya.
Dikatakan Taufiq, untuk menjadi calon figur publik memang sudah seharusnya taat kepada aturan. Kata dia, itu untuk memberikan contoh kepada masyarakat.
“Taat aturan itu harus dilakukan, perbaikan berkas ini juga merupakan bagian di dalamnya,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, perbaikan pemberkasan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dibenarkan Komisioner KPU Tangsel, Divisi Teknis Penyelenggara Ahmad Mujahid Zein. Kata dia, berkas tersebut sudah diterima olehnya diserahkan dari LO Benyamin-Pilar. “Iya benar sudah diserahkan perbaikannya pagi tadi sekitar jam 09.00 WIB,” terang Mujahid.
Sementara untuk calon lain, Lanjut Mujahid, hari ini ada juga yang akan menyerahkan perbaikan yakni tim Siti Nur Azizah-Ruhamaben.
“Bu Siti juga akan menyerahkan hari ini,” tegasnya.
Usai perbaikan berkas, sambung Mujahid, KPU kota Tangsel akan menetapkan mereka sebagai pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota pada 23 September 2020 mendatang. Kemudian, 24 September 2020 dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon.
“25 September disusul menyerahkan laporan awal dana kampanye. Kemudian setelah itu dilakukan masa kampanye hingga masuk masa tenang,” terangnya.
Sebelumnya, KPU kota Tangsel memberikan tenggat waktu perbaikan berkas untuk bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terakhir hari ini, 16 September 2020. (GUN)