PUSTAKA KOTA, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berharap kekosongan blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP el) yang terjadi paska pemilihan Presiden di Tangsel bisa segera tersedia.
Jajaran Pemkot Tangsel, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengaku siap, jika pengadaan blanko KTP el tersebut diserahkan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.
Baca Juga : Pemkot Tangsel Bakal Luncurkan Aplikasi Transaksi Berbasis Online
“Sebenarnya Gubernur Banten pak WH ( Wahidin Halim) sudah mengusulkan itu (pengadaan blanko KTP el oleh daerah), tapi memang tidak segampang itu,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dedi Budiawan, Senin (28/10).
Saat ini lanjut Dedi, Pemerintah Pusat juga tengah mencari cara agar perubahan kewenangan pengadaan blanko KTP el yang semula ditangani pusat bisa ditangani Pemerintah Daerah.
“Asal tahu saja, saat ini pemerintah pusat juga sedang mencari perubahan regulasi jika memang pengadaan blanko akan di serahkan ke daerah,” kata dia. (Kareen)